DISDUKCAPIL
Please wait.

menu

Berita Terkini

E-KTP Rusak !! Begini Cara Mengurusnya

Kategori Kependudukan by admin

Warga Pesawaran yang mengalami masalah KTP rusak tidak perlu khawatir. KTP yang rusak itu bisa diurus dan diganti melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran, KTP rusak biasanya disebabkan karena tidak terbaca atau pudar, terkelupas atau patah. KTP yang rusak perlu segera diperbaiki atau diganti baru. Sebab saat ini KTP elektronik sangat diperlukan untuk digunakan dalam berbagai layanan. Sebelum mengurus KTP yang rusak, kamu perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar petugas bisa mengurus lebih cepat, seperti gambar ilustrasi di atas. Bagaimana ?? Mudah bukan untuk mengurus KTP yang rusak, tapi meskipun mudah dalam mengurus KTP Rusak, kita harus tetap menjaga dan menyimpan KTP kita dengan baik agar tidak rusak ya.

 

berita

09 Des, 22